Simdatu Kessos

Sistem Informasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Pelayanan Sistem Informasi Data Terpadu adalah kegiatan penyelenggaraan pelayanan pada satu tempat dengan melibatkan bidang terkait sebagai salah satu bagian pelayanan dimana Masyarakat mengajukan permohonan/usulan DTKS dan Bansos/Aduan diterima oleh front office yang selanjutnya diteruskan kebidang terkait untuk ditindakjuti, selanjutnya tindak lanjut yang dilakukan oleh bidang terkait diserahkan kembali ke front office berupa informasi mengenai tindak lanjut aduan/Surat Rekomendasi/ Surat Keterangan untuk selanjutnya diinformasikan/Surat Rekomendasi dan Surat Keterangan tersebut diserahkan kepada masyarakat.

untuk mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial silahkan klik link berikut:
https://bit.ly/SEKRESIMDATUkessos